Adv

Tiga pencuri kayu hutan saat di amankan petugas gabungan 


BLORA, 13/7 (PORTALBLORA) - Petugas Gabungan Resmob, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, bersama anggota Shabara Polres Blora dan CPM amankan tiga pencuri Kayu jati.

Dua diantaranya masih usia pelajar dan satunya sudah dewasa, Dua pelajar yang mengaku kernet di lakukan wajib lapor oleh Polres Blora, setelah di urus kepala sekolah dan orangtuanya.

Operasi dipimpin Wakil Kepala (Waka) Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Randublatung Utara Agus Sunandar. Dalam operasi tersebut perugas mengamankan satu unit Truk benomor Polisi B 9165 DC.

Dengan satu orang tersangka Pandu Dwi Setyawan (25) warga dukuh Jegong, Desa Jati, Kecamatan Jati, serta kayu jati sebanyak 11 batang (0,422 m3) yang tidak dilengkapai dengan surat – surat yang sah. Diduga hasil pencurian dari dalam kawasan hutan KPH Randublatung.

"Ya, benar. Kami berhasil menggagalkan pencurian kayu, sebenarnya ada tiga tersangka. Karena yang dua masih pelajar mereka hanya dikenakan wajib lapor," ujar Agus Sunandar Waka Adm KPH Randublatung, (Senin, 13/7/2020).

Awalnya, lanjut Agus, petugas gabungan  melaksanakan Patroli rutin dikawasan hutan di Petak 83 RPH Njegong BKPH Kemadoh Kamis (9/7) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam patroli rutin itu, melihat ada kendaraan bermotor roda 4 (Truk) dengan, Nomor Pol B 9165 DC, yang dikendarai oleh Pandu Dwi Setyawan, warga dukuh jegong, Desa Jati, Kecamatan Jati, sedang mengangkut kayu jati sebanyak 11 btg. (0.422M3) dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan diduga berasal dari kawasan hutan.


Karena tidak dilengkapi dokumen lengkap, oleh petugas gabungan, barang bukti berupa kendaraan truk dan tersangka langsung di serahkan ke Polres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut,

Semetara Adm KPH Randublatung Achmad Basuki menyampaikan Kegiatan penangkapan ini adalah jalan terakhir yang dilakukan.

Karena sebelumnya telah dilakukan pembinaan, komunikasi sosial (Komsos) diwilayah tersebut. namun pencurian kayu masih sering terjadi.

"Ini adalah jalan terakhir. Semoga menjadikan efek jera bagi para pelaku pencurian kayu hutan di KPH Randublatung," tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama