Adv

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Dwiyanto saat memberikan keterangan KMA pembatalan pemberangkatan capon jamaah haji tahun 2020 /1441 H dikantor Kemenag Blora (02/06/2020)

BLORA (PORTALBLORA)- Menteri Agama Fachrul Razi melalui siaran Pers nya Selasa (02\06), memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.

Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (02/06).

Di Kabupten Blora melalui kasi urusan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blora, Dwiyanto, menyampaikan menyikapi KMA ini pihaknya akan menindaklanjuti, akan membuat pemberitahuan secara resmi tertulis ditujukan kepada seluruh calon jamaah haji di Kabupten Blora.

"Saya akan segera memberutahukan KMA ini, secara resmi maupun melalui WA grup, kepada seluruh calon jamaah haji di Blora," ucap Dwiyanto (Selasa,02\06\2020)

Menrutnya ada sekitar enam ratus tujuh belas calon jamaah haji yang sudah siap untuk menunaikan ibadah haji, mereka akan tergabung dalam kloter 92, 93 dan 94.

"Rencananya 617 calon jamaah haji itu, akan berangkat pada 25 Juli 2020 mendatang, namun karena ada KMA mereka batal berangkat tahun ini," imbuhnya.

Sementara salah satu calon jamaah haji, Adi Santoso, warga Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, mengaku agak kecewa. Namun karena memang kondisinya seperti ini ia ikhlas dan berlapang dada.

"Rencana saya berangkat dengan istri saya, Ika Wulan Prafitri, dan ibu saya Soetijam, namun karena sudah menjadi keputusan Pemerintah kami berlapang dada menerimanya, semoga ini menjadi yang terbaik bagi kami," ungkap Adi Santoso.

Dengan ditundanya pemberangkatan ibadah haji oleha Pemerintah Indonesia, lanjutnya, ia berharap dan berdoa untuk diberikan kesehatan kepada seluruh calon jamaah haji, agar bisa bersama -sama menunaikan ibadah haji tahun depan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.

Pihaknya tidak menyalahkan Pemerintah Indonesia, karena Pemerintah sudah memenuhi kewajibanya, berusaha koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Namun demi keselamatan kesehatan calon jamaah haji, Pemerintah mengambil kebijakan, membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020. (Her/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama