Sosialisasi penanganan tunggakan pajak bersama pihak ketiga(mitra Samsat)
BLORA, Kantor Urusan Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Blora mengadakan sosialisasasi penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor bersama pihak ketiga(mitra Samsat) di aula Kantor Samsat Blora.(Kamis, 2/5/2019)
Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora pada Januari hingga April 2019 mencapai satu milyar lebih. Kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbanyak tunggakan itu.
Kepala UPPD Samsat Blora, Agus Riyadi mengatakan,bulan Januari hingga April 2019, tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.683.041.620. Tunggakan itu terbagi dalam 13 jenis objek kendaraan.
"Tunggakan kendaraan bermotor per objek paling tinggi sepeda motor. Tunggakannya mencapai Rp 1 040.425 125", kata Agus saat sosialisasi penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan mitra Samsat, di kantor UPPD Samsat Blora.
Agus mengakui, pajak kendaraan bermotor menjadi penunjang terbesar APBD Provinsi Jawa Tengah. Berbagai upaya telah dilakukan Samsat Blora untuk menarik pajak kendaraan itu. Salah satunya dengan menggandeng masyarakat sebagai mitra Samsat.
"Kita harap, dengan kerja sama bersama mitra Samsat ini tunggakan pajak di Blora semakin kecil. Artinya ada peningkatan pembayaran pajak semakin besar", Harap Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dalam kurun 2 tahun terakhir, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Blora terus mengalami penurunan. Pada tahun 2018, tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai 4 miliar lebih dari sebelumnya 5 miliar lebih.
"Ini sudah ada penurunan dibanding tahun lalu. Kita tahun lalu masuk zona merah, artinya termasuk tunggakan terbesar di Jawa tengah", pungkasnya.(HR)
Kepala Samsat Blora Agus Riyadi memberikan seragam Kaos kepada mitra Samsat
Posting Komentar