Adv



Surmiyati (kanan) saat jumpa pers di cepu

BLORA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sementara tidak memperpanjang kerjasama dengan rumah sakit PKU Muhammadiyah Cepu Kabupaten Blora per satu Mei 2019,lantaran rumah sakit tersebut belum mengatongi perpanjangan akreditasi.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Pati, Surmiyati  mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Cepu.(Kamis,02/05/2019).

"Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri," ungkap Surmiyati

Selanjutnya Surmiyati menjelaskan, akreditasi merupakan persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,yang seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS.

Namun setelah memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 ,sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

"Kita sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", terang Surmiyati.

Di tempat lain Direktur rumah sakit PKU Muhammadiyah Cepu Dr. Achmad Budhi Kariyono menjelaskan, terkait putusnya sementara kerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah diumumkan kepada pasien mulai hari ini Kamis (02/05).

Achmad Budhi selaku Direktur rumah sakit Muhammadiyah mengakui bahwa perpanjangan akreditasi sampai saat ini, masih dalam proses pengajuan.

“Kami berharap proses perpanjangan akreditasi ini nanti bisa segera ditindak lanjuti ,serta segera bisa keluar lagi status Akreditasinya,” Ungkap Acmad

Dirinya juga berharap pasien yang menggunakan pelayanan BPJS untuk bisa memaklumi apabila PKU Muhammadiyah untuk sementara belum bisa membantu dalam pengobatan ,pungkasnya.(HR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama