Adv

 

Bupati Blora Arief Rohman melatik Pengurus Aspenda di Pendopo rumah Dinas Bupati Blora (foto. Heri)


BLORA, PORTALBLORA.COM - Pendopo rumah Dinas Bupati Blora Arief Rohman dipenuhi ratusan pemilik Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) se Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebanyak 362 KPL se Kabupaten Blora ini, bersilaturahmi membentuk Asosiasi Pengecer Pupuk dan Pestisida (Aspenda) dan hari ini Senin (6/2), mengukuhkan pengurus Aspenda di Blora.

Bupati Blora Arief Rohman ingin agar Aspenda ini, nantinya bisa membantu memecahkan permasalahan-permasalahan pupuk Subsidi maupun non subsidi dikalangan petani.

"Selama ini kan selalu problem lah, ketika permasalahan Pupuk inilah. Makanya ketika mereka membentuk asosiasi, inikan tujuannya bisa berkoordinasi dengan Pemerintah, kalau ada permasalan - permasalahan dibawah mereka ada yang menjembatani. Intinya adalah KPL bisa bekerjasama dengan Gapoktan, kalau ada kebutuhan bisa disinkronkan," ungkap Mas Arief.

Terkait dengan anjloknya harga gabah dikalangan petani saat musim panen raya tiba Bupati akan berkoordinasi dengan Bulog untuk menyerap gabah petani.

"Jadi tanggal 10 Februari nanti, Pak Presiden akan ada agenda panen raya, tapi dipusatkan di Ngawi, tapi disemua titik kita memang diminta untuk penyerapan gabah, salah satunya adalah koordinasi dengan Bulog terkait permasalahan gabah ini," jelasnya.

Agus Nugroho selaku pendiri Asosiasi Pengecer Pupuk dan Pestisida (Apenda) Blora mengatakan tujuan dari Aspenda sendiri adalah untuk silaturahmi antar KPL se Kabupaten Blora, baik yang subsidi maupun non subsidi.

"Tujuannya supaya bisa bersilaturahmi antar seluruh kios se Kabupaten Blora, bisa saling memberi informasi pupuk apa saja yang bisa dijual dikios mereka masing-masing," kata Agus.

Terkait permasalahan Pupuk yang selam ini menjadi problem di kalangan petani, Agus mengajak duduk bersama antara Pemerintah, Petani, distributor pupuk dan kios pupuk.

"Fakta-fakta yang ada, kalau langka si tidak ya, namun alokasi yang disalurkan Pemerintah itu hanya 70% untuk Urea dan 30% untuk NPK. Jadi mau bagaimanapun itu tetap menjadi persoalan. Seperti kios hanya sebagai operator ya, apa yang diberikan pemerintah itu yang kita salurkan sesuai by name, by adrees sesuai dengan petani yang terdaftar mendapatkan Pupuk," jelas Agus.

Agus menambahkan, perlunya bersama - sama mensosialisasikan pemahaman kepada petani bahwa alokasinya memang seperti itu.

"Menjadi kewajiban bersama sebenarnya, bahwa petani, jika subsidi habis petani harus beli non subsidi, seperti itu. Jadi Pemerintah juga harus menyampaikan, karena yang punya program subsidi adalah Pemerintah, " tutup Agus. (pur/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama