Adv

 

Gus Labib sapaan akrab ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora saat diwawancarai awak media. Foto dok.

BLORA, PORTALBLORA.COM - Respon cepat yang dilakukan oleh pihak RSUD Dr R Soetijono Blora, atas persoalan pelayanan administrasi yang melibatkan 2 oknum PNS dilingkungan rumah sakit itu mendapat apresiasi DPRD Blora.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy mengatakan hukuman yang diberikan oleh Direktur rumahsakit umum daerah (RSUD) dr. R Soetijono Blora, Puji Basuki kepada PNS nya sudah tepat.

"Punishment kepada PNS yang tidak melakukan kinerja sesuai prosedur itu memang harus dilakukan, supaya kedepannya pelayanan di RSUD Blora itu semakin baik dan lebih baik lagi," ujar Gus Labib - sapaan akrabnya, Sabtu (19/11/2022).

Sekedar diketahui, Direktur RSUD Dr R Soetijono Blora, Puji Basuki langsung bertindak cepat dengan memberikan sanksi teguran tertulis kepada dua orang pegawainya.

Sanksi yang dilakukan bentuknya baru teguran tertulis sesuai dengan tahapannya.

Menurut Gus Labib spaan akrabnya, sanksi tersebut diberikan supaya bisa memberikan efek jera agar bekerja lebih baik lagi.

Adapun dua oknum PNS yang diberi sanksi tersebut berinisial K dan I. Tugas mereka yakni pada bagian kasir dan administrasi penginputan data di rumah sakit setempat.

Menurut politisi PKB itu, sistem penanganan cepat terhadap sebuah permasalahan di RSUD Dr R Soetijono Blora itu, bisa jadi acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Blora.

"Selain reward, tentu saja punishment juga harus diberikan apabila kinerjanya tidak sesuai. OPD yang lain menurut saya perlu menerapkan hal itu tentu saja akan berdampak pada kemajuan pelayanan yang lebih prima," tegasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Dr R Soetijono Blora, Puji Basuki mengatakan partisipasi masyarakat dalam ikut mengawasi pelayanan di wilayahnya sangatlah diperlukan.

"Kita butuh masukan dari masyarakat tentu saja supaya kedepannya RSUD Dr R Soetijono Blora memberikan pelayanan yang semakin prima," kata Puji.(Her/red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama