Adv

 



BLORA, PORTALBLORA.com - Larangan mudik dimasa pandemi telah resmi di gembar gemborkan oleh Pemerintah menjelang lebaran tahun ini.

Di Kabupaten Blora sendiri, Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), akan melakukan penutupan perjalanan Bus antar kota antar  Propinsi (AKAP) di sejumlah Terminal. 

Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Bidang Perhubungan Dinrumkimhub Blora, Ngadiyanto mengatakan, penutupan perjalanan bus di sejumlah terminal hanya akan berlaku pada Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP). Sementara untuk Bus Antar Kota dalam Propinsi (AKDP) masih akan dipertimbangkan. 

"Antar Kabupaten gak ditutup. Yang ditutup antar Propinsi, begitu," kata Ngadiyanto saat dihubungi, sabtu (10/4). 

Menurut Ngadiyanto pemudik lokal diperkirakan masih bisa untuk melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. 

"Ini kan yang diprioritaskan antar propinsinya. Untuk di dalam Propinsi antar kota masih dipertimbangkan," tuturnya.

Penutupan perjalanan antar propinsi berdasar hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa tengah, Senin (5/4) lalu. 

Selain penutupan perjalan bus antar propinsi, menurut Ngadiyanto juga akan dilakukan penyekatan di jalur perbatasan. 

"Khusus Blora ini kan perbatasan langsung dengan Jawa timur, Nanti penyekatan dilakukan di Ketapang, Cepu, oleh Polda langsung. Kita hanya mengirimkan personil," imbuhnya.

Penyekatan sendiri, lanjut Ngadiyanto, akan mulai dilakukan pada 6-17 Mei mendatang. Selain jalur utama di Ketapang, juga akan dilakukan penyekatan di jalur -jalur tikus oleh anggota gabungan. 

"Jalur-jalur tikus, seperti yang di sorogo juga nanti dilakukan penyekatan. Itu nanti oleh Polres dan petugas gabungan. Digelar selama dua Minggu," tutupnya.(Pur)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama