Suharto Sekcam Blora
BLORA, Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Blora, menolak kekerasan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta.Salah satunya warga di Kecamatan Blora yang di prakarsai Camat Blora melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Suharto dengan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Blora.
Suharto selaku yang mewakili Camat Blora mengajak seluruh elemen khususnya masyarakat Kecamatan Blora untuk menghargai keputusan MK,jangan ikut -ikutan terpengaruh dengan provokasi yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya selaku Sekcam Blora mewakili Camat Blora Dasiran, menolak adanya kekerasan, dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Blora untuk menerima keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019," jelas Suharto saat di temui di Kantor Kecamatan Blora.
Pernyataan Sekcam Blora tersebut disambut baik oleh sejumlah kepala Kelurahan dan Kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Blora. Andi Rochman Kepala Kelurahan Bangkle ,Muhammad Muhjaini Kepala Desa Tambaksari, Supoyo Kepala kelurahan Tegalgunung serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Kedungjenar juga menyatakan menolak adanya Kekerasan jelang putusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Blora pun menolak adanya aksi kekerasan jelang keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019.
"Kami sebagai tokoh masyarakat juga menolak keras adanya aksi kekerasan seperti kerusuhan tanggal 22 Mei lalu, jangan sampai terpengaruh adanya isu-isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ,lebih baik bekerja mencari nafkah untuk keluarga," kata Muhammad jamaah ketua RT 07 RW 02 Kelurahan Tegalgunung.
Muhammad juga meminta kepada aparat Keamanan TNI dan Polri untuk menindak tegas kepada pihak yang memprovokasi adanya kerusuhan.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang didampingi Dandim 0721 Blora Letkol Inf.Ali Mahmudi bersama Forkompinda foto bersama usai apel di Mapolres Blora
Ditempat lain Kapolres Blora AKBP Antonius Anang dan Dandim 0721 Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi menghimbau kepada masyarakat Blora agar menunggu keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019 ,jangan sampai ikut- ikutan terpengaruh dengan isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.Hal ini disampaikan Kapolres dan Dandim 0721 Blora saat apel bersama di halaman Mapolres Blora Kamis (13/6) pagi tadi.
Kapolres dan Dandim 0721 Blora sepakat untuk menjaga keamanan ,ketertiban di Kabupaten Blora tetap kondusip, aman, nyaman dan sejuk.
"Kami TNI dan Polri menghimbau masyarakat di Kabupaten Blora, untuk menghargai dan menunggu keputusan MK, apapun hasilnya nanti kita harus menerimanya, kami juga akan menjaga keamanan khususnya dikantor Bawaslu dan KPU dari hal hal yang tidak diinginkan jelang putusan MK,"pungkas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang di dampingi Dandim 0721 Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi dan Forkompinda.(HR)
Posting Komentar