Adv



BLORA, Netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2019 harus di jaga,namun tidak seperti TNI/POLRI, meskipun netral Kepala Desa rpunya hak pilih, seperti yang dikatakan Agung Heri Susanto ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupatrn Blora.

Hal tersebut diungkapkanya dalam Sosialisasi Peraturan Perundang -undangan Desa di aula Kantor Pertanian Kabupaten Blora kamis siang yang diikiuti Kepala Desa se-Kabuapten Blora (Kamis,28/3)

" Kepala Desa memang harus netral,namun demikian Kepala Desa punya hak pilih ,tidak seperti TNI/POLRI dan hak pilih itu harus digunakan untuk memilih pemimpin sesuai pilihannya, "jelas Agung Heri S. ketua Apdesi Kab. Blora.

Agung juga menjelaskan, untuk mengakomodir kepentingan di Desa, Kepala Desa harus memilih pemimpin sesuai pilihanya yang bisa membantu kemajuan Desanya masing-masing.

Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Desa dan Program Jaga Desa Pengawalan terhadap Distribusi serta Pemanfaatan Dana Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2019 dibuka langsung oleh Bupati Blora Joko Nugroho.

Semakin Panas

Bupati Blora Joko Nugroho atau akrab disapa Kokok juga mengingatkan kepala Desa agar menjaga netritasnya dalam Pemilu 2019 dan jangan membedakan pelayanan kepada warganya.

"Saya ingatkan kepada Kepala Desa harus jaga netralitas dalam Pemilu 2019, baik itu Pilpres maupun Pileg, dan jangan membedakan pelayanan kepada warga, "tandasnya.

Kokok juga mengingatkan agar Kades berhati- hati dalam berbicara,apalagi mendekati masa pencoblosan Pemilu 2019 ditambah sebentar lagi juga ada Pilkades, agar tidak menimbulkan suasana yang semakin panas.

“Saat ini daerah kita sudah bagus, ayo kita jaga sampai Pileg, Pilpres, dan seterusnya tetap aman dan jangan membuat suasana semakin panas,”Pungkasnya. (red)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama