Bupati Blora H Arief Rohman Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H

portalblora.com

 

Kepala Rutan Tri Joko Wiyono (kiri)Blora dan Prabowo Febriyanto  (kanan) sedang memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan di Rutan Blora, Rabu (27/9).


BLORA, Portalblora.com- Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Blora gandeng BOW and Law Partners Firm asal Jakarta, memberikan penyuluhan hukum kepada sejumlah warga binaan dan petugas Rutan, Rabu (27/9)

Ratusan warga binaan tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan oleh advocate/Legal Consultant Prabowo Febriyanto yang bertajuk "Memahami Sistem Hukum".

Dalam materinya Prabowo lebih menekankan pada hak - hak dari para tahanan dan upaya hukum apa yang bisa dilakukan sebagai warga binaan, setelah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan.

Teguh, salah satu warga binaan merasa senang dan antusias menanggapi materi tentang hak dari warga binaan. Ia merasa bingung harus berbuat apa selama menjadi tahanan. 

"Saya hanya pasrah, mau berbuat apa bingung, kepada siapa saya harus minta bantuan", kata teguh, saat mengikuti penyuluhan hukum, Rabu (27/9).

Dalam materinya Prabowo menjelaskan bahwa hak seseorang tersangka antar lain memperoleh informasi tentang alasan ditetapkannya sebagai tersangka, diperlakukan dengan manusiawi selama masa penahanan.

Mendapatkan pengacara yang akan mengadvokasi hak - haknya secara Profesional.

"Jadi saya lebih menekankan tentang hak - hak mereka sebagai tahanan. Intinya jangan sampai mereka mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di selama menjalani hukuman, terlebih jika kasusnya ringan. Kasian mereka", ungkap Prabowo.

Selain menjelaskan hak - hak bagi para tahanan, Prabowo juga menjelaskan tentang upaya hukum dan alternatif hukuman untuk terpidana.

"Saya berharap tidak ada perlakuan tidak manusiawi kepada para tahanan. Mudah - mudahan apa yang saya sampaikan bisa bermanfaat bagi mereka dan petugas Rutan", ucap Probowo.

Terpisah, Kepala Rutan kelas IIB Blora Tri Joko Wiyono menyambut baik kegiatan positif ini. Ia mengapresiasi BOW and Law Patners Firm yang telah sudi memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan dan petugas Rutan.

"Mudah mudahan ini bisa bermanfaat, dan berguna bagi mereka. Intinya kami mendukung kegiatan positif ini, dan terimakasih atas kerjasamanya", kata Tri Joko Wiyono melalui sambungan telepon. (Her/red)









Post a Comment

Lebih baru Lebih lama