Adv

Suasan Rapat Pripurna DPRD Kabupaten Blora di gedung pertemuan DPRD Blora.(Foto. Dok)

BLORA, PORTALBLORA.COM - DPRD Blora telah menetapkan ketua baru Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa waktu lalu.

Mereka kemudian menggelar rapat evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama dengan pihak eksekutif agar proses pembentukan perda dapat dilakukan percepatan.

Ketua Bapemperda Aliudin mengatakan, tahun 2022 ini terdapat 14 rancangan perda (ranperda) yang masuk dalam Propemperda 2022.

Ranperda itu terdiri dari 8 inisiatif eksekutif dan 6 inisiatif legislatif.

Politikus PKB itu mengatakan, saat ini sudah ada dua Ranperda yang hampir selesai.

Kedua Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora dan Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular.

“Sebenarnya tinggal disahkan saja. Tetapi kalau dibilang 100% juga belum,” kata dia kepada wartawan belum lama ini.

Pihaknya menargetkan, ada 50% dari Ranperda yang bisa disahkan menjadi Perda pada tahun ini. Target itu dirasa realistis dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun 2022 yang menyisakan lebih dari tiga bulan.

“Memang saat ini masih belum ada yang disahkan. Karenanya kami kumpulkan eksekutif agar bisa dipercepat prosesnya. Tapi kita tetep optimis tahun ini bisa diselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda dari Fraksi Demokrat Yusuf Abdurrahman menyebutkan, salah satu penyebab dari molornya proses penyusunan Perda adalah naskah akademik (NA) beberapa Ranperda masih belum jadi. Sehingga pihaknya belum bisa membahas lebih lanjut beberapa ranperda tersebut.

“Yang bikin tambah molor kan karena beberapa NA nya belum jadi. Sedangkan NA kan nomer satu dulu. Kita gak bisa bahas kalau tidak ada NA,” ungkapnya.

Moh Sahari, anggota Bapemperda dari fraksi PKS menambahkan, 4 ranperda proses sudah di atas 50%. Naskah Akademik sudah pada tahap harmonisasi di Kemenkumham Kanwil Jateng. “Saat ini prosesnya pembahasan di Pansus,” ungkapnya.

Rapat itu juga dihadiri oleh dua anggota Bapemperda lainnya, yaitu Mutohar dari Fraksi Partai Golkar dan Anif Mahmudi dari PDIP. Mutohar menyebut, kemungkinan akan ada pencabutan beberapa perda pada tahun depan.

Hal itu merupakan konsekuensi dari adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

Sementara Anif Mahmudi menyebutkan ada satu ranperda yang kemungkinan bear tidak bisa diselesaikan pada 2022. yaitu ranperda mengenai pajak dan retribusi daerah. “Bahan banyak yang kurang,” ungkapnya.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama